Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Dengan begitu, akan ada keselarasan dalam sebuah tulisan atau kalimat. Sama dengan para pengemudi di jalan, mereka harus mematuhi peraturan-peraturan lalulintas yang ada agar tidak terjadi kecelakaan.
Ejaan Yang Disempurnakan atau lebih dikenal dengan singkatannya yaitu EYD, sudah berlaku sejak 16 Agustus tahun 1972. EYD merupakan penyempurnaan dari ejaan yang sebelumnya yaitu Ejaan Republik. EYD merupakan ejaan generasi ketiga, ejaan pertama di Indonesia adalah Ejaan van Ophuijsen, diberlakukan pada tahun 1901 oleh pemerintah Belanda yang berkuasa di Indonesia. Ejaan van Ophuijsen digunakan selama 46 tahun.
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
- 'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
- 'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
- 'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
- 'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
- 'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
- 'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
- awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
referensi untuk perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya saya mengambil dari : http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar